Publication Ethics
Jurnal Teologi & Pelayaan Kerusso merupakan publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian, pengembangan, kajian, dan pemikiran di bidang Ilmu Teologi . Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini didasarkan pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Tiga nilai etik dalam publikasi yang dijunjung dalam kode etika publikasi ilmiah antara lain:
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang;
- Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).
Kode Etika Publikasi Ilmiah membimbing pengelola Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso, Editor, mitra bestari, pengarang/penulis, dan pihak ketiga/sponsor dalam sistem publikasi jurnal ilmiah untuk selalu mematuhi kode etika, mengikuti standar dan menerima tanggung jawab praktik-praktik pengelolaan publikasi ilmiah yang baik.
Pengelola Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso
Memiliki tugas dan tanggung jawab :
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
Editor Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis.
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
- Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang/penulis.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang.
- Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
- Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal manakala terdapat temuan.
- Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir klirens etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.
- Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.
- Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang dan mitra bestari, serta memperbaikinya untuk menigkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan keputusan tidak objektif.
- Mendorong pengarang supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Mitra Bestari Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Mendorong pengarang untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.
- Mitra bestari tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
Pengarang/Penulis Artikel Jurnal Teologi & Pelayanan Kerusso
Memiliki tugas dan tanggung jawab:
- Pengarang memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang memenuhi kriteria sebagai pengarang.
- Pengarang bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi dari artikel meliputi metode Penelitian, Pembahasan, Pendahuluan dan Kesimpulan.
- Pengarang menjelaskan keterbatsan-keterbatasan dalam penelitian.
- Pengarang segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Pengarang menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya.
- Pengarang menghormati jika ada permintaan dari penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan baik berupa wawancara atau melalui media lainnya sebelum dipublikasikan oleh penerbit.
- Pengarang menginformasikan kepada editor tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian dari sebuah penelitian bertahap, multi-disiplin, dan berbeda perspektif.